You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Swalayan se-Kecamatan Tanjung Priok Disosialisasikan Kantong Ramah Lingkungan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Swalayan di Tanjung Priok Disosialisasikan Penggunaan Kantong Ramah Lingkungan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Kamis (25/6), mensosialisasikan penggunaan kantong ramah lingkungan ke 116 swalayan yang tersebar di wilayah Kecamatan Tanjung Priok. 

Mulai 1 Juli nanti kita akan tindak bila ada pelanggaran

Kepala Satuan Pelaksana LH Kecamatan Tanjung Priok, Lambas Sigalingging mengatakan, sosialisasi ini terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Rabu (1/7) mendatang.

Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020

"Hari ini sudah tuntas semua. Mulai 1 Juli nanti kita akan tindak bila ada pelanggaran," katanya.  

Dijelaskan Lambas, sosialisasi sudah dilaksanakan sejak dua pekan lalu. Nantinya mulai 1 Juli mendatang plastik sekali pakai hanya diperbolehkan pada kemasan dan mewajibkan masyarakat membawa kantong atau wadah belanja ramah lingkungan sebelum berbelanja. 

"Kita akan bentuk tim yang melakukan pengawasan. Secara mobil dan rutin pengawasan akan kita gencarkan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30600 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2984 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2953 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2091 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1402 personFakhrizal Fakhri